Pajak Bumi dan Bangunan

Dari V-TAX Wiki
Revisi per 18 Juni 2018 11.47 oleh Admin (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '== Dasar Hukum == Dasar hukum Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994....')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Lompat ke: navigasi, cari

Dasar Hukum

Dasar hukum Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.

Asas

Asas Pajak Bumi dan Bangunan :

  1. Memberikan kemudahan dan kesederhanaan.
  2. Adanya kepastian hukum.
  3. Mudah dimengerti dan adil.
  4. Menghindari pajak berganda.

Pengertian-Pengertian