Fungsi Pajak: Perbedaan revisi

Dari V-TAX Wiki
Lompat ke: navigasi, cari
(←Membuat halaman berisi 'Ada 2 (dua) fungsi pajak, yaitu : # Fungsi Anggaran (''Budgetair''). Pajak berfungsi sebagai salah satu sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengelu...')
 
Baris 2: Baris 2:
 
# Fungsi Anggaran (''Budgetair''). Pajak berfungsi sebagai salah satu sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya.
 
# Fungsi Anggaran (''Budgetair''). Pajak berfungsi sebagai salah satu sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya.
 
# Fungsi Mengatur (''Regulerend''). Pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi. Contoh :
 
# Fungsi Mengatur (''Regulerend''). Pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi. Contoh :
## Pajak yang tinggi
+
#* Pajak yang tinggi dikenakan terhadap minuman keras untuk mengurangi konsumsi minuman keras.
## Pajak yang tinggi
+
#* Pajak yang tinggi dikenakan terhadap barang-barang mewah untuk mengurangi gaya hidup konsumtif.

Revisi per 17 Juni 2018 09.24

Ada 2 (dua) fungsi pajak, yaitu :

  1. Fungsi Anggaran (Budgetair). Pajak berfungsi sebagai salah satu sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya.
  2. Fungsi Mengatur (Regulerend). Pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi. Contoh :
    • Pajak yang tinggi dikenakan terhadap minuman keras untuk mengurangi konsumsi minuman keras.
    • Pajak yang tinggi dikenakan terhadap barang-barang mewah untuk mengurangi gaya hidup konsumtif.