Fungsi Pajak: Perbedaan revisi

Dari V-TAX Wiki
Lompat ke: navigasi, cari
(←Membuat halaman berisi 'Ada 2 (dua) fungsi pajak, yaitu : # Fungsi Anggaran (''Budgetair''). Pajak berfungsi sebagai salah satu sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengelu...')
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 17 Juni 2018 09.22

Ada 2 (dua) fungsi pajak, yaitu :

  1. Fungsi Anggaran (Budgetair). Pajak berfungsi sebagai salah satu sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya.
  2. Fungsi Mengatur (Regulerend). Pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi. Contoh :
    1. Pajak yang tinggi
    2. Pajak yang tinggi