Fungsi Pajak: Perbedaan revisi

Dari V-TAX Wiki
Lompat ke: navigasi, cari
 
Baris 1: Baris 1:
 
Ada 2 (dua) fungsi pajak, yaitu :
 
Ada 2 (dua) fungsi pajak, yaitu :
# Fungsi Anggaran (''Budgetair''). Pajak berfungsi sebagai salah satu sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya.
+
# '''Fungsi Anggaran''' (''Budgetair''). Pajak berfungsi sebagai salah satu sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya.
# Fungsi Mengatur (''Regulerend''). Pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi. Contoh :
+
# '''Fungsi Mengatur''' (''Regulerend''). Pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi. Contoh :
 
#* Pajak yang tinggi dikenakan terhadap minuman keras untuk mengurangi konsumsi minuman keras.
 
#* Pajak yang tinggi dikenakan terhadap minuman keras untuk mengurangi konsumsi minuman keras.
 
#* Pajak yang tinggi dikenakan terhadap barang-barang mewah untuk mengurangi gaya hidup konsumtif.
 
#* Pajak yang tinggi dikenakan terhadap barang-barang mewah untuk mengurangi gaya hidup konsumtif.

Revisi terkini pada 17 Juni 2018 09.27

Ada 2 (dua) fungsi pajak, yaitu :

  1. Fungsi Anggaran (Budgetair). Pajak berfungsi sebagai salah satu sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya.
  2. Fungsi Mengatur (Regulerend). Pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi. Contoh :
    • Pajak yang tinggi dikenakan terhadap minuman keras untuk mengurangi konsumsi minuman keras.
    • Pajak yang tinggi dikenakan terhadap barang-barang mewah untuk mengurangi gaya hidup konsumtif.