Teori-Teori yang mendukung pemungutan pajak: Perbedaan revisi
(←Membuat halaman berisi 'Terdapat beberapa teori yang menjelaskan atau memberikan justifikasi pemberian hak kepada negara untuk memungut pajak. Teori-teori tersebut antara lain : # '''Teori As...') |
|||
Baris 1: | Baris 1: | ||
Terdapat beberapa teori yang menjelaskan atau memberikan justifikasi pemberian hak kepada negara untuk memungut pajak. Teori-teori tersebut antara lain : | Terdapat beberapa teori yang menjelaskan atau memberikan justifikasi pemberian hak kepada negara untuk memungut pajak. Teori-teori tersebut antara lain : | ||
# '''Teori Asuransi'''. Negara melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan hak-hak rakyatnya. Oleh karena itu, rakyat harus membayar pajak yang diibaratkan sebagai suatu ''premi asuransi'' karena memperoleh jaminan perlindungan tersebut. | # '''Teori Asuransi'''. Negara melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan hak-hak rakyatnya. Oleh karena itu, rakyat harus membayar pajak yang diibaratkan sebagai suatu ''premi asuransi'' karena memperoleh jaminan perlindungan tersebut. | ||
− | # Teori Kepentingan. | + | # '''Teori Kepentingan'''. Pembagian beban pajak kepada rakyat didasarkan pada ''kepentingan'' (misalnya perlindungan) masing-masing orang. Semakin besar ''kepentingan'' seseorang terhadap negara, makin tinggi pajak yang harus dibayar. |
− | # Teori Daya Pikul. | + | # Teori Daya Pikul. |
# Teori Bakti. | # Teori Bakti. | ||
# Teori Asas Daya Beli. | # Teori Asas Daya Beli. |
Revisi per 17 Juni 2018 13.48
Terdapat beberapa teori yang menjelaskan atau memberikan justifikasi pemberian hak kepada negara untuk memungut pajak. Teori-teori tersebut antara lain :
- Teori Asuransi. Negara melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan hak-hak rakyatnya. Oleh karena itu, rakyat harus membayar pajak yang diibaratkan sebagai suatu premi asuransi karena memperoleh jaminan perlindungan tersebut.
- Teori Kepentingan. Pembagian beban pajak kepada rakyat didasarkan pada kepentingan (misalnya perlindungan) masing-masing orang. Semakin besar kepentingan seseorang terhadap negara, makin tinggi pajak yang harus dibayar.
- Teori Daya Pikul.
- Teori Bakti.
- Teori Asas Daya Beli.