Syarat Pemungutan Pajak: Perbedaan revisi

Dari V-TAX Wiki
Lompat ke: navigasi, cari
(←Membuat halaman berisi 'Agar pemungutan pajak tidak menimbulkan hambatan atau perlawanan, maka pemungutan pajak harus memenuhi syarat sebagai berikut :')
 
Baris 1: Baris 1:
 
Agar pemungutan pajak tidak menimbulkan hambatan atau perlawanan, maka pemungutan pajak harus memenuhi syarat sebagai berikut :
 
Agar pemungutan pajak tidak menimbulkan hambatan atau perlawanan, maka pemungutan pajak harus memenuhi syarat sebagai berikut :
 +
# Pemungutan Pajak Harus Adil (Syarat Keadilan).
 +
# Pemungutan Pajak Harus Berdasarkan Undang-Undang (Syarat Yuridis).
 +
# Tidak Mengganggu Perekonomian (Syarat Ekonomis).
 +
# Pemungutan Pajak Harus Efisien (Syarat Finansial).
 +
# Sistem Pemungutan Pajak Harus Sederhana.

Revisi per 17 Juni 2018 13.16

Agar pemungutan pajak tidak menimbulkan hambatan atau perlawanan, maka pemungutan pajak harus memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Pemungutan Pajak Harus Adil (Syarat Keadilan).
  2. Pemungutan Pajak Harus Berdasarkan Undang-Undang (Syarat Yuridis).
  3. Tidak Mengganggu Perekonomian (Syarat Ekonomis).
  4. Pemungutan Pajak Harus Efisien (Syarat Finansial).
  5. Sistem Pemungutan Pajak Harus Sederhana.